News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak, Hakim Tegaskan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun

Kejagung ajukan banding atas vonis korupsi tata kelola minyak. Hakim tegaskan kerugian negara Rp9,4 triliun, vonis penjara dijatuhkan.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:04 WIB
Dok. Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvONenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Menyikapi putusan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, usai pembacaan putusan. Ia menegaskan, meskipun menghormati keputusan majelis hakim, jaksa penuntut umum menilai masih terdapat ruang hukum yang perlu diuji di tingkat banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengapresiasi dan menghormati putusan majelis hakim. Namun demikian, saat ini penuntut umum akan mengajukan upaya hukum banding,” ujar Anang kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Banding diajukan setelah majelis hakim menyatakan unsur kerugian keuangan negara dalam perkara ini terbukti secara sah dan meyakinkan. Dalam pertimbangan hukumnya, hakim merujuk pada hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya kerugian keuangan negara dengan nilai signifikan.

Hakim anggota Sigit Herman Binaji dalam sidang pembacaan putusan menyebut, berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI Nomor 26 dan seterusnya, kerugian keuangan negara pada tata kelola minyak di lingkungan Kementerian ESDM mencapai Rp9,4 triliun. Kerugian tersebut terkait penjualan solar non-subsidi oleh PT Pertamina dan PT PPN dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

“Kerugian keuangan negara PT Pertamina sebesar Rp2,5 triliun merupakan bagian dari keseluruhan kerugian keuangan negara dalam penjualan solar non-subsidi yang totalnya mencapai Rp9,4 triliun,” kata hakim dalam amar pertimbangan yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Namun demikian, majelis hakim memiliki pandangan berbeda terkait perhitungan kerugian perekonomian negara yang nilainya jauh lebih besar, yakni sekitar Rp171 triliun. Hakim menilai angka tersebut masih bersifat asumtif dan belum dapat dibuktikan secara nyata dan pasti di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut hakim, perhitungan kerugian perekonomian negara tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor dan tidak dapat dipastikan secara konkret. Oleh karena itu, majelis menyimpulkan unsur kerugian perekonomian negara belum terpenuhi, meskipun kerugian keuangan negara telah terbukti.

“Majelis hakim mempertimbangkan keterangan ahli yang menyatakan perhitungan tersebut masih bersifat asumsi, tidak pasti, dan tidak nyata. Dengan demikian, belum dapat dibuktikan adanya kerugian perekonomian negara,” ujar hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral