news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ngadu ke DPR RI, Guru Madrasah Bandingkan Nasib dengan Pegawai MBG: Mereka Cepat Diangkat PPPK, Kami Tak Bisa Daftar.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengakui persoalan kesejahteraan guru madrasah dan pondok pesantren sudah lama terjadi dan belum terselesaikan.
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:50 WIB
Reporter:
Editor :

Ia juga menyinggung anggaran tambahan untuk infrastruktur sekolah. Ia menjelaskan, akan ada anggaran belanja tambahan (ABT) Rp27 triliun yang akan digunakan.

Sari mengatakan, dirinya pun sebenarnya berjuang untuk perbaikan madrasah termasuk gaji yang lebih layak untuk para gurunya.

Meski demikian, Sari mengingatkan bahwa proses yang harus dilalui tidak bisa instan.

“Buat kami, kita semua sepakat lah. Cuman memang, kita perlu waktu iya, kita perlu berproses iya, tidak seperti makan cabe ya. Dimakan langsung pedes,” katanya.

Sebelumnya, guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK, meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Yaya Ropandi menyampaikan langsung keluhan tersebut di hadapan pimpinan rapat.

“Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada,” ujar Yaya dalam rapat dengar pendapat, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, regulasi saat ini hanya membuka peluang seleksi PPPK bagi guru honorer di sekolah negeri.

Yaya pun mengakui bahwa belum tentu para guru madrasah diterima PPPK. Namun, setidaknya mereka ingin ikut mendaftar.

Sebagai organisasi guru madrasah yang menaungi seluruh pengajar di Indonesia, ia mengatakan sudah banyak keluhan dari rekan sejawatnya.

Bahkan, ada guru madrasah yang gajinya masih Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap bulannya. Meski demikian, Yaya mengatakan hal ini tidak membuat para guru memberontak.

Ia bahkan menyebut ada guru yang sudah mengajar 15 hingga 20 tahun hanya berharap pengakuan negara.

“Atas dasar itu, mungkin hari ini kami ada yang sudah mengajar tadi 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini Ibu Pimpinan, tidak apa-apa saya diangkat PPPK walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara. Bayangkan Bapak Ibu, begitu mirisnya mendengar kata-kata itu supaya guru swasta juga mendapatkan atensi,” ungkapnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral