news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gus Yahya mengikuti Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri..
Sumber :
  • tvone - muhammad imron

Drama Internal NU Berakhir! PBNU Terima Maaf Gus Yahya, Jabatan Ketum Resmi Dipulihkan

Keputusan tersebut diumumkan usai rapat yang dipimpin langsung Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru. Melalui rapat pleno yang digelar jajaran tertinggi organisasi, PBNU resmi menyatakan menerima permohonan maaf Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terkait polemik undangan narasumber dalam salah satu agenda NU.

Keputusan tersebut diumumkan usai rapat yang dipimpin langsung Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan dihadiri unsur Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A'wan, hingga pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU. Hasil pleno itu sekaligus memuat sejumlah keputusan penting menyangkut kepemimpinan dan tata kelola organisasi.

"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas," kata Miftachul saat membacakan hasil keputusan pleno, dikutip Jumat (30/1/2026).

Dalam rapat tersebut, PBNU juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis lain terkait struktur kepemimpinan, tata kelola organisasi, hingga agenda besar Nahdlatul Ulama ke depan.

"Menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU," ujar Miftachul.

Demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar, forum pleno memutuskan untuk meninjau ulang sanksi pemberhentian terhadap Yahya Cholil Staquf yang sebelumnya ditetapkan dalam Rapat Pleno pada 9 Desember 2025.

"Dengan keputusan tersebut, posisi KH. Yahya Cholil Staquf dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU," ucap Miftachul.

Selain memulihkan jabatan Ketua Umum, pleno juga mengembalikan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU yang telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Forum tersebut turut menyepakati evaluasi terhadap seluruh Surat Keputusan di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sebagaimana diatur dalam SK PAW 2024. Di sisi lain, percepatan penerbitan SK kelembagaan sesuai AD, ART, dan Perkumpulan NU juga menjadi perhatian utama.

Dari aspek administrasi, PBNU memutuskan untuk memulihkan Digdaya Persuratan PBNU seperti kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan pembenahan sistem digitalisasi organisasi. Rapat pleno juga menegaskan komitmen perbaikan tata kelola organisasi, termasuk penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan PBNU.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral