- Ist
Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.
Mundurnya Adies seiring dengan penetapannya sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI.
“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Namun, Sarmuji tidak merinci waktu pasti pengunduran diri Adies Kadir dari Partai Golkar.
Saat ditanya terkait kekosongan jabatan Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya diemban Adies Kadir, Sarmuji menyatakan hingga kini belum ada keputusan pengganti.
“Wakil ketua DPR belum diputuskan. Fraksi masih menunggu arahan Ketua Umum dan keputusan DPP,” kata Sarmuji.
Belum diputuskannya pengganti Adies Kadir membuat posisi strategis Golkar di pimpinan DPR RI sementara waktu masih kosong.
Adapun diketahui, Komisi III DPR RI menetapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI.
Penetapan tersebut disetujui seluruh fraksi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
"Kesimpulan rapat komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat RI masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, Senin, 26 Januari 2026 Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang berasal dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat RI," bebernya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Setelah disetujui, maka proses Adies Kadir menjadi Hakim MK akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.
Habiburokhman lantas meminta persetujuan seluruh fraksi dalam rapat tersebut.
"Setuju?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," kata seluruh peserta rapat.
Untuk diketahui, Adies Kadir diusulkan oleh DPR RI menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun pada bulan Februari 2026 ini. (rpi/iwh)