news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

DPR Sentil Kejagung: Katanya Jagoan? Tangkap Silfester Matutina dan Riza Chalid Enggak Bisa!

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, soroti kinerja Kejagung yang dinilai belum tegas dalam tegakkan hukum, sebut nama Silfester Matutina dan Riza Chalid.
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyentil kinerja Kejaksaan Agung RI yang dinilai belum tegas dalam menegakkan hukum.

Pasalnya, Machfud menyoroti Kejagung yang belum mengeksekusi buronan kasus besar, seperti Silfester Matutina dan Riza Chalid. Padahal, selama ini kasusnya masih terus menjadi sorotan publik.

Machfud mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak figur-figur besar yang disebutnya sudah berkekuatan hukum tetap, namun hingga kini belum juga diringkus.

“Silfester Matutina itu lho, pak. Perintah Jaksa Agung, Silfester pak. Diperintahkan Jaksa Agung, seluruh kajari anggota kejaksaan Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan," kata Machfud dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia bahkan menyindir narasi internal Kejaksaan yang kerap menyebut Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai sosok “jagoan”, namun dinilai belum mampu menyentuh buronan yang jelas keberadaannya.

“Pak Febri katanya jagoan, Pak. Mana, Pak? Nangkap itu aja nggak bisa, Pak? Tangkep, Pak. Atau ngumpet ke mana itu, Pak? Tolong,pak," tegasnya.

Tak hanya Silfester, Machfud juga menyinggung nama 'Si Raja Minyak' Riza Chalid yang hingga kini dinilai belum jelas penanganannya oleh Kejaksaan.

“Jangankan Riza Chalid, Pak. Masih jauh, nggak jelas di mana,” ucapnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Machfud juga mengaitkan lemahnya penegakan hukum dengan maraknya kejahatan lingkungan akibat alih fungsi hutan yang kini berdampak pada bencana alam di berbagai daerah.

“Ini akibat daripada pengalihan fungsi hutan. Kawasan hutan lindung dirubah menjadi sawit, kawasan cagar alam pun dirubah menjadi sawit. Itu gajah semua, Pak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku perusakan lingkungan bukan masyarakat kecil, melainkan kelompok bermodal besar yang selama ini dinilai kebal hukum.

Machfud turut menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) tambang yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah, namun tidak jelas peruntukannya.

“Tolong ini, Pak, dananya ke mana jamrek ini? Triliunan, Pak. Digunakan untuk apa?” katanya.

Di sisi lain, Machfud mengingatkan Kejaksaan agar tidak gegabah dalam menghitung kerugian negara, khususnya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perhitungan kerugian negara harus berasal dari BPK.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral