- YouTube/Sekretariat Presiden
Meski Bukan Bencana Nasional, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah 'Habis-habisan' Garap Pemulihan di Sumatra
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali menegaskan alasan pemerintah tidak menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sebagai bencana nasional.
Meski korban jiwa tercatat mencapai 1.154 orang, Kepala Negara menilai negara masih memiliki kemampuan penuh untuk menangani dampak bencana tersebut tanpa harus menaikkan statusnya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan pascabencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1).
Ia merespons berbagai pihak yang mempertanyakan keputusan pemerintah terkait status bencana.
“Jadi saudara-saudara masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, keputusan tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan besarnya dampak bencana. Ia menegaskan, sebagai sebuah negara, Indonesia dinilai cukup kuat untuk menghadapi situasi tersebut secara mandiri.
“Sebagai bangsa, sebagai negara, kita mampu menghadapi ya. Kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tambah dia.
Prabowo memastikan penanganan bencana di wilayah Sumatera tetap dilakukan secara serius dan menyeluruh. Ia mencontohkan keterlibatan langsung jajaran kabinet yang turun ke lapangan sebagai bukti keseriusan pemerintah.
“Tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius. Nyatanya dari seluruh kabinet hari ini ada berapa menteri di sini ya kan, 2 sedang di Aceh Utara, 10 menteri sedang di Aceh sekarang, ada berapa menteri lagi yang sedang di tempat lain,” beber Prabowo.
Kepala Negara kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani dampak bencana secara maksimal, termasuk dari sisi pembiayaan. Ia memastikan anggaran besar telah disiapkan untuk pemulihan dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
“Jadi saudara-saudara, kita memandang sangat serius dan kita akan habis-habisan untuk membantu ya kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” ungkapnya.
Penegasan tersebut menempatkan posisi pemerintah bahwa skala respons dan alokasi anggaran tetap maksimal, meski tanpa penetapan status bencana nasional. (agr/dpi)