- YouTube/Cumicumi.com
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Resmi Diambil Alih Ditreskrimum Polda Metro, Posko Pengaduan Korban Dibuka
Modus penipuan yang dilakukan terbilang rapi. Sejumlah pasangan calon pengantin mengaku telah membayar penuh seluruh paket pernikahan yang dijanjikan. Namun saat hari pelaksanaan, pihak WO tidak menyediakan fasilitas sesuai kontrak, mulai dari dekorasi, rias pengantin, katering, hingga dokumentasi. Bahkan di beberapa kasus, sama sekali tidak ada persiapan yang dilakukan oleh WO tersebut.
Jumlah Korban Terus Bertambah
Sebelum kasus ini dialihkan ke Polda Metro, Polres Metro Jakarta Utara mencatat setidaknya 87 orang telah melapor sebagai korban penipuan WO Ayu Puspita. Angka ini diduga masih bisa bertambah mengingat posko pengaduan baru saja dibuka dan masih banyak korban yang belum membuat laporan resmi.
“Yang laporan ke kami 87 orang, terjadi di berbagai tempat,” kata Onkoseno pada Senin (8/12/2025). Saat itu, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang, yakni Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR.
Perkara ini bermula dari keluhan para korban yang merasa dikecewakan setelah pelayanan WO yang mereka gunakan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa korban bahkan mengaku terpaksa menggelar acara secara darurat karena WO tidak hadir di lokasi acara.
Polda Metro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Dengan pengalihan penanganan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, proses penyidikan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Kombes Pol Budi Hermanto menekankan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh alur transaksi, aliran dana, hingga peran para tersangka.
“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakan hukum. Kami akan mengedepankan informasi dan menerima semua keterangan yang disampaikan para korban,” tegasnya.
Pembukaan posko pengaduan menjadi langkah awal penyidik untuk menginventarisasi jumlah pasti korban, besaran kerugian, serta memastikan seluruh laporan mendapat tindak lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menggunakan jasa WO Ayu Puspita dan merasa dirugikan agar tidak ragu melapor.
Dengan banyaknya laporan dan skala kerugian yang dialami para korban, kasus WO Ayu Puspita kini menjadi salah satu perkara penipuan terbesar yang melibatkan penyelenggara acara di Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan akan menuntaskan penyidikan dan membawa para pelaku ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (nsp)