news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penipuan WO Ayu Puspita.
Sumber :
  • YouTube/Cumicumi.com

Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Resmi Diambil Alih Ditreskrimum Polda Metro, Posko Pengaduan Korban Dibuka

Polda Metro Jaya ambil alih kasus penipuan WO Ayu Puspita dan membuka posko pengaduan untuk puluhan korban yang dirugikan dalam dugaan penggelapan dana pernikahan.
Kamis, 11 Desember 2025 - 11:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kini resmi mengambil alih pengusutan perkara yang telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat tersebut. Puluhan calon pengantin diketahui menjadi korban setelah acara pernikahan yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan, bahkan banyak yang sama sekali tidak mendapatkan layanan yang telah dibayar lunas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa penyidikan kasus ini telah dipindahkan dari tingkat polres ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan yang lebih menyeluruh. “Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Untuk memastikan seluruh korban mendapatkan ruang pelaporan resmi, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus. Posko ini disiapkan guna menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh WO Ayu Puspita maupun PT Ayu Puspita Sejahtera yang dikelola pelaku.

Menurut Budi, posko tersebut akan memudahkan korban menghimpun laporan dan mempercepat proses pengusutan. “Kami mengimbau kepada masyarakat ataupun korban wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera agar segera melapor ke pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya. Ia menegaskan, polisi berkomitmen mengusut secara transparan dan menerima seluruh keterangan dari para korban.

Peran Ayu Puspita dan Modus Penipuan

Ayu Puspita sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan terhadap para kliennya. Penangkapan dilakukan setelah sejumlah korban melaporkan kerugian besar karena layanan yang dijanjikan untuk acara pernikahan tidak terpenuhi meski pembayaran telah dilakukan bahkan sampai lunas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar menyebut Ayu berperan sebagai pengendali utama praktik penipuan tersebut. “A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan empat orang lainnya, salah satunya berinisial D. D diduga berperan aktif membujuk para korban untuk menambah pembayaran uang muka atau down payment (DP). “D ini yang berperan aktif membujuk korban menambah jumlah DP,” jelas Onkoseno.

Modus penipuan yang dilakukan terbilang rapi. Sejumlah pasangan calon pengantin mengaku telah membayar penuh seluruh paket pernikahan yang dijanjikan. Namun saat hari pelaksanaan, pihak WO tidak menyediakan fasilitas sesuai kontrak, mulai dari dekorasi, rias pengantin, katering, hingga dokumentasi. Bahkan di beberapa kasus, sama sekali tidak ada persiapan yang dilakukan oleh WO tersebut.

Jumlah Korban Terus Bertambah

Sebelum kasus ini dialihkan ke Polda Metro, Polres Metro Jakarta Utara mencatat setidaknya 87 orang telah melapor sebagai korban penipuan WO Ayu Puspita. Angka ini diduga masih bisa bertambah mengingat posko pengaduan baru saja dibuka dan masih banyak korban yang belum membuat laporan resmi.

“Yang laporan ke kami 87 orang, terjadi di berbagai tempat,” kata Onkoseno pada Senin (8/12/2025). Saat itu, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang, yakni Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR.

Perkara ini bermula dari keluhan para korban yang merasa dikecewakan setelah pelayanan WO yang mereka gunakan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa korban bahkan mengaku terpaksa menggelar acara secara darurat karena WO tidak hadir di lokasi acara.

Polda Metro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Dengan pengalihan penanganan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, proses penyidikan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Kombes Pol Budi Hermanto menekankan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh alur transaksi, aliran dana, hingga peran para tersangka.

“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakan hukum. Kami akan mengedepankan informasi dan menerima semua keterangan yang disampaikan para korban,” tegasnya.

Pembukaan posko pengaduan menjadi langkah awal penyidik untuk menginventarisasi jumlah pasti korban, besaran kerugian, serta memastikan seluruh laporan mendapat tindak lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menggunakan jasa WO Ayu Puspita dan merasa dirugikan agar tidak ragu melapor.

Dengan banyaknya laporan dan skala kerugian yang dialami para korban, kasus WO Ayu Puspita kini menjadi salah satu perkara penipuan terbesar yang melibatkan penyelenggara acara di Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan akan menuntaskan penyidikan dan membawa para pelaku ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral