news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pornografi.
Sumber :
  • Istimewa

Studio Konten Porno di Badung Digerebek, 18 WNA Diamankan Polisi

Polres Badung gerebek studio konten porno di Pererenan, Bali. Sebanyak 18 WNA diamankan dan 4 di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:03 WIB
Reporter:
Editor :

Diduga Melanggar UU Pornografi

Kasus ini kini didalami dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi serta distribusi konten asusila berbasis elektronik. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan produksi konten serupa di Bali.

“Penyidik masih mengurai peran masing-masing terduga serta memastikan apakah lokasi tersebut digunakan sebagai tempat produksi terencana,” jelas AKBP Arif.

Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan mentoleransi praktik ilegal yang melanggar norma dan hukum di Bali.

“Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana yang kuat, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Polres Badung berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah kami,” tegasnya.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap para WNA dan alat bukti masih berlangsung. Polisi akan memberikan perkembangan terbaru setelah konstruksi hukum kasus tersebut dinyatakan lengkap. Penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri potensi jaringan internasional dalam produksi konten pornografi di wilayah wisata Bali. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral