Badung, tvOnenews.com - Polres Badung, Bali menangkap seorang pelaku percobaan pemerkosaan berinisial DJH (29) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan kepada seorang gadis berinisial SDL (19) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku di kamar indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
"Modusnya, pelaku yang dipengaruhi minuman keras melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban dengan cara memanjat pentilasi kamar korban dan memaksa korban untuk mengajak berhubungan badan," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Kamis (5/12).
Peristiwa itu terjadi, pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 WITA dan dilaporkan pada Senin (2/12) sekitar pukul 15.00 WITA, pada pihak kepolisian.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di kamarnya dan sudah mengunci pintu kamar kos dari dalam.
Namun tiba tiba korban terbangun karena merasa ada yang menindih badannya dan mencekik lehernya dari atas.
Load more