news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Alvaro, Bocah 6 Tahun Kehilangan Nyawa Karena Cemburu Buta Sang Ayah Tiri.
Sumber :
  • istimewa

Alvaro, Bocah 6 Tahun Kehilangan Nyawa Karena Cemburu Buta Sang Ayah Tiri

Kasus kekerasan anak kembali lagi terjadi. Kini, korbanya bocah enam tahun, bernama Alvaro Kiano, yang tinggal di Jakarta Selatan. 
Senin, 24 November 2025 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan anak kembali lagi terjadi. Kini, korbanya bocah enam tahun, bernama Alvaro Kiano, yang tinggal di Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. 

Alvaro, bocah enam tahun itu kehilangan nyawa diduga karena cemburu buta sang ayah tiri, bernama Alexander Iskandar.

Menurut kesaksian sang kakek Alvaro, Tugimin (71), terduga pelaku yang merupakan ayah tiri Alvaro, Alexander Iskandar, tega membunuh Alvaro Kiano (6) karena dendam.

“Awalnya kita nggak mengetahui (motifnya), setelah ada berita penangkapan, kemudian ada interogasi, akhirnya saya ada dapat bocoran. Dari bocoran itu ada yang memberitahukan bahwa ada motif motif intisarinya dendam sama ibunya,” cerita Tugimin, kepada awak media di Jalan Masjid Jami Al-Muflihun, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Demdam itu datang, kata sang kakek, akibat memiliki kecemburuan berlebih.

Cemburu berelbihan yang dimaksud sang kakek, seperti telepon terduga pelaku tidak diangkat oleh sang istri yang merupakan ibunda Alvaro dan terduga pelaku menganggap ibu Alvaro selingkuh.

Tak hanya itu saja, cerita sang kakek, terduga pelaku juga sempat tidak mengizinkan istrinya bekerja di luar negeri, namun sang istri (ibu Alvaro) tetap berangkat.

“Ya Artinya cemburuan. Cemburu sama istrinya, kalau telepon gak diangkat, dianggapnya istrinya selingkuh, main sama laki-laki lain. Barangkali dari situ timbul dendam,” kata Tugimin.

Senada dengan sang kakek, sang nenek Alvaro, Sayem, juga menduga bahwa terduga pelaku memiliki dendam terhadap anaknya. 

“Mungkin dendamnya begini, nyulik Alvaro itu supaya Arum pulang. Dia yang ancam gitu. Tapi kirain saya sama keluarga begitu, supaya Arumnya balik bareng-bareng lagi sama si Alex. Hanya saja anak saya sudah tidak mau," ujar 
Sayem.

Lanjutnya menceritakan, bahwa hubungan anaknya dengan terduga pelaku sudah tidak harmonis. Bahkan anaknya meminta untuk cerai, tetapi terduga pelaku menolak.

“Udah nggak mau (anak saya). Udah minta cerai. Tapi Alex bilang “kalau elo mau ceraiin saya, lo ngurus aja sendiri."

"Arunnya nggak mau dan Arum bilang “Lo aja ngurus” dan pulang pun berantem terus, Alexnya nggak mau dipisah dari Arum,” cerita Sayem sambil menirukan suara Arum anaknya.

Sebelumnya diberitakan, bocah enam tahun bernama Alvaro Kiano dikabarkan hilang sejak Maret 2025.

Alvaro ditemukan sudah tidak bernyawa dan hanya tersisa tulang belulang di kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Fakta ini diungkap setelah pihak kepolisian menangkap ayah tiri korban, Alex Iskandar, yang kini diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Nenek Alvaro Kiano, Sayem (53)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

Penjelasan Keluarga Hilangnya Alvaro

Keterangan keluarga menyebut hilangnya Alvaro bermula saat pelaku menjemput korban dari rumah.

Sang nenek Sayem (53) mengatakan Alex membawa cucunya dengan dalih ingin membelikan mainan di sekitar Masjid Jami Al-Muflihun.

Namun perjalanan berubah tragis ketika Alvaro disebut terus menangis dan mencari kakeknya.

“Terus Alvaro itu sore, nangis terus diam-diam nyari bapaknya… Mungkin katanya Alex kesal, gitu. Terus dibekap pakai handuk mulutnya,” jelas Sayem, Senin (24/11/2025).

Setelah menyadari korban meninggal, pelaku diduga membawa jasad Alvaro ke rumah adiknya di Bogor. 

Mirisnya tindakan itu dilakukan melalui perantara orang lain karena pelaku takut ketahuan.

“Terus dibawa, dititipin di adiknya di daerah Bogor,” ujar Sayem.

Saat jenazah mulai mengeluarkan bau, warga sekitar mempertanyakan sumber aroma menyengat tersebut. Namun pihak keluarga pelaku justru memberi alasan palsu.

“Ini kok udah bau apaan? Ini mah bangkai anjing,” ucap Sayem menirukan percakapan warga dan adik pelaku.

Karena bau makin menyengat, pelaku disebut membungkus jenazah Alvaro menggunakan plastik dan mengikatnya pada sebuah pohon di tepi aliran sungai agar tidak hanyut.

Sayem menambahkan, tindakan itu dilakukan setelah upaya menyamarkan bukti.

“Jadi itu udah diplastik gitu, diikat. Terus diikat lagi sama pohon, kan enggak hanyut,” jelasnya.

Keterangan Polisi soal Alvaro

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa pelaku merupakan ayah tiri Alvaro.

“Pelaku adalah Ayah tirinya Alvaro,” kata Nicolas, kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Nicolas menyebut kasus ini terungkap setelah pelaku lebih dulu diamankan, kemudian polisi menemukan lokasi pembuangan jenazah.

“Iya (penangkapan dahulu baru penemuan kerangka),” ungkapnya.

Saat ini penyidik masih mendalami motif hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. 

Kasus Kekerasan Perempuan dan Kekerasan Anak Meningkat di DKI Jakarta

Memilukan, kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat di DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, kepada awak media, Sabtu (20/11/2025).

Kata dia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta pada 2025 telah mencapai 1.917 kasus. Angka ini hampir menyamai total laporan sepanjang 2024, meski baru memasuki akhir November.

"Kalau trennya naik memang setiap tahun. Bulan ini saja sudah hampir menyamai akhir tahun lalu, jadi memang trennya naik," bebernya.

Bahkan kata dia, korban kekerasan tahun ini didominasi kelompok anak dibawah umur. Jumlahnya mencapai 53%.

"53% itu komposisi jumlah kasus anak, baik anak perempuan maupun laki-laki di bawah umur 18 tahun," ujarnya.

Menurut Iin, kenaikan jumlah laporan juga menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor. Pemprov DKI memiliki berbagai kanal pengaduan, baik secara offline maupun online.

"Kita punya UPT PPA, Puspa, layanan mobile konseling, dan 44 titik pos pengaduan di kecamatan atau RPTRA, masing-masing dengan konselor dan paralegal," jelasnya.

Ia menilai masyarakat kini lebih berani bersuara soal kekerasan yang dialaminya. Seluruh data yang tercatat, lanjut Iin, berasal dari laporan langsung.

"Kesadaran masyarakat semakin berani speak up. Ini pengetahuan yang meningkat, mereka berani menyampaikan hal-hal yang terjadi atau dilihat di lapangan," katanya.

"Dasarnya adalah pengaduan. Kalau korban tidak mengadu atau tidak ada orang yang melaporkan, kami tidak bisa menindaklanjuti," tambahnya.

Pemprov DKI juga tengah menyusun revisi Perda 8/2011 tentang Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Revisi itu akan memecah aturan menjadi dua perda baru yang akan dibahas pada 2026 yaitu Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota/Kabupaten Layak Anak.

"Perda 8/2011 dibuat sebelum lahirnya UU TPKS pada 2022. Jadi nanti substansi UU TPKS akan dimasukkan dalam revisi." pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral