news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase AKBP Basuki dan dosen cantik Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi.
Sumber :
  • Istimewa

Hubungan Gelap Terbongkar, AKBP Basuki Ditahan Usai Kematian Dosen Cantik Untag Semarang

Misteri kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi (35) memasuki babak baru. Kasus yang awalnya disebut sebagai ..
Kamis, 20 November 2025 - 23:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Misteri kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi (35) memasuki babak baru. 

Kasus yang awalnya disebut sebagai kematian mendadak karena sakit kini berubah menjadi skandal besar yang menyeret seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

AKBP Basuki yang diketahui sebagai orang pertama yang menemukan jasad korban, kini resmi ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah selama 20 hari.

Profil Lengkap AKBP Basuki: Gaji, Harta Rp94 Juta, Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Hingga Rp160 Juta, Kini Terjerat Patsus
Sumber :
  • Istimewa

 

Perhatian publik mulai mengarah ke kasus ini setelah polisi menemukan banyak kejanggalan pada jenazah korban. 

Dwinanda ditemukan tanpa busana di lantai kamar sebuah hotel yang diketahui juga difungsikan sebagai tempat kos di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025). 

Kondisi tersebut jauh berbeda dari dugaan awal bahwa korban meninggal karena sakit.

Penemuan jenazah dilakukan langsung oleh AKBP Basuki yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng

Namun kondisi tubuh korban menimbulkan tanda tanya. Di tubuh korban ditemukan bercak darah di hidung, mulut, hingga area sensitif.

Wajah korban juga disebut berbeda dari kondisi normal, sehingga keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya.

Kejanggalan bertambah ketika penyidik mendapati fakta bahwa nama korban dan AKBP Basuki tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK). 

Dosen Untag Tewas di Hotel Semarang
Sumber :
  • Instagram

 

Informasi ini membuat keluarga terkejut karena mereka mengaku tidak mengetahui adanya ikatan resmi di antara keduanya.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar mengonfirmasi penahanan AKBP Basuki. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik.

“Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ujar Saiful.

Penahanan tersebut berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak mengganggu penyelidikan penyebab kematian korban.

“Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Selain pemeriksaan internal, AKBP Basuki juga akan menjalani sidang kode etik. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa sanksi berat menanti apabila ia terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Jika terbukti bersalah dalam sidang, ia terancam dikenai sanksi berat, mulai dari sanksi etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” katanya.

Fakta baru terungkap setelah penyidik mendalami hubungan antara korban dan AKBP Basuki.

Artanto menyebut keduanya memiliki hubungan asmara yang berlangsung sejak tahun 2020, meski AKBP Basuki sudah memiliki istri.

“Sudah (memiliki istri, red). Kalau inisial D itu masih gadis,” ucap Artanto, Kamis (20/11/2025).

Dosen Untag Tewas di Semarang
Sumber :
  • Instagram/Kisah_Kriminal

 

Hubungan itu bahkan disebut berlanjut hingga keduanya tinggal bersama di kamar hotel sekaligus tempat kos tempat korban ditemukan tewas.

“Yang jelas mereka ada komunikasi intens. Dan hubungan asmara itu memang benar, menurut pengakuan yang bersangkutan sejak 2020,” lanjutnya.

Artanto juga menegaskan bahwa AKBP Basuki dinilai melanggar etik karena tinggal bersama perempuan yang bukan istrinya.

“Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama seorang perempuan berinisial D tanpa ikatan perkawinan yang sah. Itu merupakan pelanggaran berat karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, AKBP Basuki membantah memiliki hubungan dengan korban.

Ia mengaku hanya menolong Dwinanda karena rasa simpati.

Namun pengakuan tersebut berbeda dengan temuan penyidik, keterangan mahasiswa, hingga pernyataan keluarga korban.

Meski fokus publik tertuju pada pelanggaran etik, penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berjalan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Dwinanda ditemukan meninggal dalam posisi terlentang tanpa busana di kamar 210 pada Senin, 17 November 2025. Temuan bercak darah di beberapa bagian tubuh membuat publik menduga ada unsur kekerasan sebelum korban meninggal.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral