news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Sumber :
  • Antara

Kritik Keras IOC yang Sanksi Indonesia Setelah Tolak Atlet Israel, Komisi X Minta IOC Tak Standar Ganda

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengkritik Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memberikan sanksi kepada Indonesia usai menolak visa atlet Israel
Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengkritik keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memberikan sanksi kepada Indonesia usai menolak visa atlet Israel.

Hetifah menilai, sikap tegas Indonesia adalah bentuk penerapan politik luar negeri bebas aktif, yang menolak penjajahan di atas dunia.

Dirinya menegaskan bahwa sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet, tapi bentuk solidaritas terhadap Palestina.

"Sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina," katanya menegaskan, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (29/10/2025).

Terkait masalah ini, ia mendorong agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berkomunikasi dengan IOC.

Ia meminta agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan dunia olahraga nasional. 

Hetifah juga menilai, IOC mestinya bersikap objektif serta tidak standar ganda kepada negara yang berniat menegakkan nilai kemanusiaan. 

Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan dengan jalur diplomasi terbuka dan konstruktif.

"Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambal meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia," katanya menegaskan.

Sebagai bagian dari DPR, Hetifah menegaskan pihaknya terus mengawasi terkait masalah ini.

Ia pun yakin pemerintah akan mengambil Langkah diplomatis terbaik untuk menyelesaikan polemik yang tengah terjadi. (iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral