news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai digusur, Senin (27/10)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Pasar Burung Barito Digusur, Pedagang: Ini Bukan Penertiban, tapi Pelanggaran Hukum

Para pedagang Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memprotes keras penggusuran kios yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (27/10).
Senin, 27 Oktober 2025 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Para pedagang Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memprotes keras penggusuran kios yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (27/10).

Mereka menilai tindakan itu cacat prosedur karena dilakukan tanpa surat pembongkaran resmi.

Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Burung Barito, Fahmi Akbar, mengatakan pihaknya hanya menerima surat tugas berisi perintah penertiban dan relokasi, bukan pembongkaran. Surat itu pun, diterima pihaknya 6 jam setelah adanya aksi pembongkaran paksa ratusan kios di Pasar Barito.

“Yang kami terima hanya surat tugas dengan redaksi 'penertiban'. Tapi di lapangan, yang dilakukan adalah pembongkaran total. Semua pedagang juga kaget dan tak menyangka harus syok pagi ini,” ujar Fahmi di lokasi, Senin (27/10).

Ia menyebut, petugas mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 06.00 WIB dengan membawa alat berat, sebelum surat tugas diterima.

“Kios sudah hancur sebagian, baru sekitar jam 12 siang kami dikasih suratnya. Ini jelas pelanggaran administrasi,” katanya.

Menurut Fahmi, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Pemprov DKI karena menilai penggusuran dilakukan tanpa dasar yang sah.

“Kami akan menggugat. Ini bukan penertiban, tapi pelanggaran hukum. Pedagang adalah pelaku UMKM yang seharusnya dibina, bukan dibinasakan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang kini kiosnya rata dengan tanah, Yuliyana (46), menuturkan kiosnya dibongkar tanpa kesempatan menyelamatkan barang dagangan.

"Jam 6 Satpol PP datang bawa beko, barang kami dikeluarin paksa. Rolling door belum dibuka pun langsung dihancurin,” ujarnya.

Para pedagang mengaku telah melakukan audiensi dengan pihak Pemprov DKI saat aksi demonstrasi papsa 14 Oktober lalu. Namun ternyata tak membuahkan hasil. Keeseokana harinya pada 15 Oktober, pedagang justru dilayangkan surat peringatan (SP) ketiga.

Hari ini 27 Oktober, pedagang tak pernanh menyangka, alat berat dan ratusan personel diterjunkan oleh Pemprov untuk menggusur tempat mencari nafkah mereka. 

"Kami sudah audiensi ke Balai Kota tanggal 14 Oktober, tapi Gubernur Pramono nggak mau ketemu. Hanya asistennya saja yang nemuin kita, itu pun gak ada hasil," kata Yuliyana.

Pedagang juga menolak dipindahkan ke Lenteng Agung, lokasi yang diklaim Gubernur Pramono sudah siap 96 persen untuk ditempati.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral