- Devi Nindy-Antara
Ada Pencemaran Radiasi, Satgas Cesium-137 Kontrol Ketat Kawasan Industri Modern Cikande
Jakarta, tvOnenews.com - Satgas penanganan Cesium-137 mengontrol dan memperketat kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang, dengan status kejadian khusus cemaran radiasi.
Satgas Cesium-137 pun melakukan langkah dekontaminasi di titik-titik paparan.
"Mulai hari ini (30 September 2025), Satgas Cesium-137 memutuskan kawasan industri modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (30/9/2025).
Hanif menegaskan seluruh aktivitas keluar-masuk kawasan industri berada di bawah kontrol Satgas Cesium-137.
"Semua kegiatan keluar-masuk akan dikontrol melalui Radiation Portal Monitoring (RPM). Sambil menunggu pemasangan, pengawasan manual dilakukan dengan detektor milik Polri, Bapeten dan BRIN," katanya.
Hanif mengatakan material yang terindikasi terpapar tidak akan diizinkan keluar sebelum melalui dekontaminasi.
“Bila alat indikator mendeteksi cemaran Cesium-137, maka akan dilakukan grounding dan dekontaminasi. Hanya setelah itu baru boleh keluar,” tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga telah memetakan 10 titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda.
Dua lokasi sudah didekontaminasi, sedangkan delapan titik lainnya masih dalam tahap inventarisasi detail sebelum penanganan lanjutan.
“Kami mohon masyarakat tidak mendekati area yang sudah diberi tanda karena berbahaya bagi kesehatan,” imbaunya.
Saat ini material hasil dekontaminasi diletakkan di gudang PT Peter Metal Technology (PMT).
“Semua hasil dekontaminasi dibawa ke PT PMT dengan standar Bapeten dan BRIN,” ujar dia.
Dia menyebut upaya pengendalian ini dijalankan untuk memastikan Cesium-137 tidak lagi mengalir ke tempat lain.
“Inventarisasi detail akan dilakukan Senin sampai Jumat untuk memastikan lokasi dan parameter paparan sebelum dekontaminasi dilakukan dengan hati-hati,” pungkasnya. (ant/nsi)