Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Sumber :
  • kemendag.go.id

Ditetapkan Tersangka, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Cuma Punya Motor Scoopy

Selasa, 19 April 2022 - 19:46 WIB

Sementara alat transportasi dan mesin yang ia miliki senilai Rp. 445.500.000, dengan rincian:

  • Motor, Honda Scoopy Tahun 2016 senilai Rp. 10.500.000
  • Mobil, Honda Civic Tahun 2017 senilai Rp. 435.000.000

Sedangkan harta bergerak yang ia miliki lainnya senilai Rp. 68.200.000 dan kas dan setara kas yang ia miliki senilai Rp. 872.960.609.

Dalam laporannya, Indra miliki hutang sebesar Rp. 248.747.972. Sehingga total kekayaannya pada laporan 2021 sebesar Rp. 4.487.912.637.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng. Tim penyidik menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi terkait persetujuan izin ekspor CPO itu.

Tiga tersangka lainnya yang berstatus hukum sama berasal dari swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang, dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.(put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral