- ANTARA/Dhemas Reviyanto/YU/aa
Guyon Purbaya soal Perbandingan Gaji Jadi Menkeu dan Bos LPS, Tak Disangka-sangka untuk Sekarang Bikin Terkejut
Hal ini mengingat tugas sebagai Menkeu sangat berat, apalagi tanggung jawabnya sangat banyak karena berurusan pada negara.
"Saya tanya Sekjen, 'eh gaji saya berapa? Dia menjawab sekian. Sekarang waduh turun'," tutur Purbaya.
Akan tetapi, rasa syukur Purbaya tidak terbendung telah mendapat kepercayaan diangkat sebagai Menkeu oleh Presiden Prabowo.
Merujuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok menteri di Indonesia sekisar Rp5.040.000/bulan.
Tunjangan jabatan menjadi menteri mencapai angka Rp13.608.000/bulan. Artinya, satu menteri memperoleh gaji Rp18.648.000.
Meski demikian, pendapatan seorang menteri bisa bertambah apabila ada tunjangan dan berbagai fasilitas lainnya, seperti Asuransi kelas VVIP, rumah dinas, dana taktis, dan sebagainya.
Sementara, gaji pokok sebagai Ketua DK LPS menyentuh angka senilai Rp85 juta/bulan.
Untuk gaji pokok Wakil Ketua DK LPS berbeda 10 juta dari jabatan ketua, yakni sebesar Rp75 juta/bulan.
(hap)