- ANTARA/Dhemas Reviyanto/YU/aa
Guyon Purbaya soal Perbandingan Gaji Jadi Menkeu dan Bos LPS, Tak Disangka-sangka untuk Sekarang Bikin Terkejut
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membandingkan gaji saat menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Purbaya mengatakan, ada perbedaan mengenai gaji jika membandingkan antara jabatan sebagai bos LPS dan Menkeu.
Menurut Purbaya, apabila dibandingkan dengan jabatan sekarang sebagai Menkeu, tidak selaras dengan pendapatan dirinya saat menjadi LPS.
Dengan nada guyonnya, Purbaya menyebut jabatan sebagai Ketua DK LPS lebih enak ketimbang Menkeu.
"Di sana (LPS) urusan gaji gede, saya enjoy kerja di LPS lima tahun, sudah gaji gede, nggak ada bank gede bangkrut," ungkap Purbaya di Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
- Antara
Ia menjelaskan alasan dirinya sangat menikmati jabatan Ketua DK LPS, saat itu eks lembaga dipimpinnya jarang bekerja keras.
Selama lima tahun di LPS, kata dia, kondisi perbankan saat itu masih relatif normal dan tidak mengalami kendala apa pun.
Ia menambahkan, gaji besar dan pekerjaan tidak begitu numpuk membuat dirinya sangat enjoy memegang amanah sebagai Ketua DK LPS.
"Jadi, lima tahun (masih ada) nganggur saya," tambahnya sambil guyon.
Walau demikian, LPS di bawah naungannya langsung sigap bekerja keras apabila bank-bank mengalami kejatuhan.
Lebih lanjut, Purbaya menceritakan kondisi dirinya sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menkeu baru.
Diketahui, Purbaya belum lama ini resmi menjabat Menkeu untuk menggantikan peran Sri Mulyani yang di-reshuffle Presiden Prabowo.
Pengumuman Purbaya sebagai Menkeu baru di susunan Kabinet Merah Putih berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Adapun penetapan Purbaya menjadi Menkeu berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh dan matang dari keputusan Presiden Prabowo.
Kemudian, dalam benak yang muncul pertama, Purbaya langsung berpikir terkait gaji sebagai Menkeu.
Rasa penasarannya mengenai gaji Menkeu semakin bergejolak, khususnya apakah ada perbedaan mencolok saat menjabat bos LPS.
Pria asal Bogor itu langsung bergegas untuk menanyakan tentang besaran gaji yang diterimanya kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu.
Purbaya tak menyangka jawaban Sekretaris Jenderal Kemenkeu membuat dirinya terkejut terkait gaji menjadi Menkeu.
Hal ini mengingat tugas sebagai Menkeu sangat berat, apalagi tanggung jawabnya sangat banyak karena berurusan pada negara.
"Saya tanya Sekjen, 'eh gaji saya berapa? Dia menjawab sekian. Sekarang waduh turun'," tutur Purbaya.
Akan tetapi, rasa syukur Purbaya tidak terbendung telah mendapat kepercayaan diangkat sebagai Menkeu oleh Presiden Prabowo.
Merujuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok menteri di Indonesia sekisar Rp5.040.000/bulan.
Tunjangan jabatan menjadi menteri mencapai angka Rp13.608.000/bulan. Artinya, satu menteri memperoleh gaji Rp18.648.000.
Meski demikian, pendapatan seorang menteri bisa bertambah apabila ada tunjangan dan berbagai fasilitas lainnya, seperti Asuransi kelas VVIP, rumah dinas, dana taktis, dan sebagainya.
Sementara, gaji pokok sebagai Ketua DK LPS menyentuh angka senilai Rp85 juta/bulan.
Untuk gaji pokok Wakil Ketua DK LPS berbeda 10 juta dari jabatan ketua, yakni sebesar Rp75 juta/bulan.
(hap)