news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Fakta Baru Penganiayaan Sekuriti Perumahan di Depok, Polisi Ungkap Pelaku Beraksi di Bawah Pengaruh Miras.
Sumber :
  • Istimewa

Fakta Baru Penganiayaan Sekuriti Perumahan di Depok, Polisi Ungkap Pelaku Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial JPR (34), usai menganiaya sekuriti perumahan berinisial N (60) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Selasa, 9 September 2025 - 04:00 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial JPR (34), usai menganiaya sekuriti perumahan berinisial N (60) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky mengungkap bahwa pelaku ternyata beraksi di bawah pengaruh minuman keras (miras).

“Keterangan pelaku tidak mabok, tapi habis minum. Ya, mungkin dari pengaruh minuman. Akhirnya, dengan pernyataan yang mungkin tidak terlalu kasar atau bagaimana itu membuat naik pitam. Akhirnya, pelaku melakukan tindakan pemukulan yang berulang-ulang,“ kata Rizky, kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Sementara itu, atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban.

“Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” terang Rizky.

Untuk diketahui, Insiden ini viral di media sosial Instagram, dalam akun @depokhariini, pada Sabtu (6/9/2025) dengan keterangan “Detik-detik Kakek Sekuriti di Sukmajaya Dianiaya Orang Tak Dikenal”.

Terlihat dalam video yang diunggah, sekuriti ini tengah mengunci portal perumahan. Kemudian tiba-tiba datang dua orang berboncengan.

Setelahnya sekuriti membuka portal perumahan dan terjadi cekcok. Selanjutnya pria yang membawa motor turun dan berupaya menganiaya sekuriti. 

Aksinya ini sempat ditahan oleh wanita yang dibonceng, namun pria tersebut tetap melawan hingga berhasil melakukan penganiayaan. (ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral