news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip - Demo di Jakarta Agustus 2025.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Polda Metro Jaya Sebut Ada Iming-Iming Uang di Balik Aksi Anarkis yang Libatkan Pelajar, Paling Besar Rp200 Ribu

Polda Metro Jaya mengungkap modus para tersangka penghasutan aksi anarkis yang melibatkan ratusan pelajar di Jakarta.
Rabu, 3 September 2025 - 07:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya mengungkap modus para tersangka penghasutan aksi anarkis yang melibatkan ratusan pelajar di Jakarta.

Selain menyebarkan ajakan melalui media sosial, para pelaku diduga juga menawarkan imbalan uang untuk menarik massa ikut dalam kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan iming-iming tersebut berkisar antara Rp62.500 hingga Rp200.000 per orang.

"Penyidik menemukan ada juga pihak yang memberikan imbalan uang bagi anak-anak maupun orang dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9) malam.

Ade Ary menjelaskan, dari hasil penyidikan, sedikitnya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berperan menyebarkan flyer ajakan, membuat siaran langsung di media sosial hingga memberikan tutorial pembuatan bom molotov.

Ajakan itu berhasil memancing ratusan pelajar dari berbagai daerah untuk datang ke Jakarta, bahkan saat jam belajar sekolah.

“Kericuhan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus menyebabkan kerusakan besar mulai dari fasilitas umum, kantor pemerintahan hingga sarana kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai Rp80 miliar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak hingga UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas, profesional dan sesuai SOP yang berlaku. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” tegas Ade Ary. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral