- Kolase tvOnenews
Breaking News: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa telah menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari anggota DPR RI.
Pengumuman penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari anggota DPR itu tertuang dalam siaran pers DPP PAN yang diterima tvOnenews.com, Minggu (31/8/2025).
Surat siaran pers itu ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Disebutkan pula bahwa Eko Patrio dan Uya Kuya resmi tidak aktif sebagai anggota DPR terhitung dari Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis keterangan pers tersebut.
Keterangan tersebut juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan sabar serta percaya pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
PAN menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah akan selalu berpihak kepada rakyat.
Diketahui, kedua Anggota DPR RI ini sempat menjadi sorotan publik usai aksi joget-jogetnya di dalam gedung DPR beberapa waktu.
Aksi jogetnya itu menimbulkan kemarahan dari kalangan masyarakat.
Eko Patrio juga sempat mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya. Saya mendengar seluruh aspirasi dan kekecewaan rakyat," ujar Eko.
Tak hanya Eko, Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.
"Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," ucap Uya Kuya.
Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Partai NasDem terhadap dua kadernya yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Kedua politikus itu dinonaktifkan dari jabatan mereka sebagai anggota DPR RI, terhitung Senin (1/9/2025). (aha/iwh)