- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Presiden KSPI Said Iqbal Sebut Kementerian Ketenagakerjaan "Gudang Korupsi", Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menurutnya menjadi sarang praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal usai mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Kita ingin kasus Noel ini tidak terulang. Itu Kemenaker gudangnya korupsi, izin agenda outsourcing itu potensi korupsi, izin TKA potensi korupsi, izin sertifikasi K3 potensi korupsi,” kata Said kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Said menegaskan, banyak perizinan di Kemnaker yang rawan praktik lancung karena berkaitan langsung dengan perusahaan.
“Banyak perizinan di Kemnaker itu ada kaitan berkelindan dengan perusahaan. Itu gudangnya korupsi,” ujarnya.
Ia pun mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Said, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menutup celah korupsi, termasuk di lingkungan Kemnaker.
“Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset kunci masuknya agar tidak ada Noel-Noel yang lain,” tegasnya.
Dengan nada keras, Said menekankan bahwa pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan harus menjadi perhatian serius. Ia menyebut RUU Perampasan Aset dapat menjadi pintu masuk untuk membersihkan kementerian dari praktik-praktik yang merugikan buruh maupun rakyat. (agr/dpi)