- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Hasil Tes DNA Bareskrim Polri Tegaskan Celina Azura Bukan Anak Biologis RK, Kubu Ridwan Kamil: Ini Sudah Selesai
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menegaskan bahwa hasil tes DNA yang diungkap Bareskrim Polri dan Pusdokkes Polri telah memberikan kepastian hukum dalam kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Tes DNA menyatakan secara ilmiah bahwa anak dari Lisa Mariana, Celina Azura, bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Hasil ini jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, objektif, transparan, dan independen,” ujar Muslim kepada wartawan di Bareskrim, Selasa (20/8).
Muslim mengapresiasi profesionalisme tim Bareskrim Polri dan Pusdokkes yang dinilainya telah bekerja secara terbuka dan sesuai prosedur.
“Tentu kami mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Bareskrim Polri dan Dokkespoldokkes Polri yang telah menjalankan tugas ini secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan secara medis dan hukum,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa hasil ini seharusnya menjadi titik akhir dari polemik yang sempat ramai di media sosial dan publik. Menurutnya, tidak ada lagi ruang untuk spekulasi.
“Dengan hasil ini, kami harapkan tidak ada lagi perdebatan, tidak ada lagi spekulasi. Ini sudah selesai. Kami mengajak semua pihak untuk menata kehidupan lebih baik ke depan,” tegas Muslim.
Muslim menyebut bahwa Ridwan Kamil sejak awal telah menyatakan akan menghormati apa pun hasil dari proses hukum.
“Pak RK sudah sampaikan dari awal bahwa beliau akan menghormati hasilnya, mau negatif atau positif. Ini bentuk penghormatan beliau terhadap hukum,” ujarnya.
Restorative Justice Dipertimbangkan
Terkait langkah hukum selanjutnya, Muslim menyatakan pihaknya masih akan berembuk.
Namun ia membuka kemungkinan menempuh jalan restorative justice (RJ), termasuk potensi mencabut laporan, jika Lisa Mariana menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Semua peluang ada. Pak Ridwan Kamil mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau Lisa Mariana meminta maaf di media atau media sosial,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir akan ditentukan setelah pihak pelapor berdiskusi internal. Ia menyebut tujuan utama dari Ridwan Kamil sejak awal adalah mengakhiri konflik melalui jalur hukum.
“Pak Ridwan Kamil dari awal meminta dilakukan tes DNA untuk mengakhiri konflik ini dan menciptakan kepastian hukum. Sekarang hasil sudah ada, maka konflik ini selesai,” ujar Muslim. (rpi/dpi)