news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.
Sumber :
  • Ist

Buntut Keracunan Massal, KMHDI Minta BGN Dievaluasi Menyeluruh

Ketua Departemen Organisasi Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, menyampaikan pandangan kritis terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:10 WIB
Reporter:
Editor :

PP KMHDI menyoroti lemahnya pengawasan, minimnya uji kelayakan mitra penyedia, serta kurangnya kesiapan infrastruktur pendukung di banyak daerah. Penanganan insiden juga dianggap belum transparan dan akuntabel, termasuk soal pertanggungjawaban negara terhadap korban dan keluarganya.

PP KMHDI mendorong Presiden Prabowo untuk segera menghentikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah yang memiliki catatan buruk hingga proses evaluasi selesai.

Melakukan audit independen terhadap dapur dan mitra MBG, dengan melibatkan pakar gizi, BPOM, Dinas Kesehatan, dan masyarakat sipil,menyusun ulang SOP dan pedoman operasional berbasis pendekatan ilmiah dan risiko lokal, mengevaluasi sistem verifikasi dan pengadaan, termasuk distribusi dan penyimpanan bahan pangan, menjamin hak korban, baik dalam bentuk pengobatan gratis maupun kompensasi nyata bagi yang terdampak, copot Kepala Badan Gizi Nasional, Karena lalai dalam pengawasan yang menyebabkan program yang harusnya menjadi program unggulan Prabowo-gibran seperti menjadi tak terarah

Ginada, menegaskan, pelaksanaan program berskala nasional seperti MBG haruslah mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan manfaat, bukan hanya mengejar popularitas atau pencitraan politik.

“Negara wajib hadir melindungi anak-anak. Bila 1.376 anak menjadi korban dalam hitungan bulan, itu bukan lagi alarm, tapi tanda bahaya serius yang tak boleh diabaikan,” tegasnya.

PP KMHDI siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam memastikan bahwa program ini benar-benar dijalankan dengan standar mutu, moralitas, dan tanggung jawab. Dalam semangat kemerdekaan, seluruh rakyat berhak memperoleh perlindungan dari kebijakan yang seharusnya mendukung, bukan membahayakan. (ebs)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral