- Antara
Mantan Kajati Sumut sudah Diperiksa Terkait Kasus OTT Sumut, Rektor USU Kapan? Ini Kata KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kasus OTT proyek jalan Sumut, KPK telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto. Mantan Kejati Sumut itu diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Hal ini diungkapkan, Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia juga menyampaikan, "benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu) bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud."
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami soal pembangunan dan preservasi jalan dalam kasus ini. Keterangan itu nantinya akan dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan saksi lainnya.
"Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut," ucapnya.
Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan bersama pihak Kejagung untuk sisi etiknya. Keterangan setiap saksi, kata dia, menjadi penting untuk menyelesaikan perkara ini.
"Adapun pemeriksaan ini juga dilakukan secara bersamaan dengan pihak Kejagung dari sisi etiknya. Sehingga ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antar-APH," bebernya.
Selain itu, awak media juga mempertanyakan kapan Rektor USU, Muryanto Amin diperiksa sebagai saksi?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, bahwa Muryanto Amin tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muryanto. Informasi mengenai jadwal baru pemanggilan akan disampaikan kemudian.
"Tentu KPK nanti akan melakukan penjadwalan ulang kembali ya untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:
- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.