Sumber :
- Antara
Mantan Kajati Sumut sudah Diperiksa Terkait Kasus OTT Sumut, Rektor USU Kapan? Ini Kata KPK
Ihwal kasus OTT proyek jalan sumut, KPK telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto. Mantan Kejati Sumut itu diperiksa
Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangi dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu
KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. (aag)