news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Partai Keadilan Sejahtera.
Sumber :
  • IST

PKS Konsisten Dorong UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua pihak.
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:18 WIB
Reporter:
Editor :

Pada kesempatan ini, Rusdi menegaskan, kita ingin UU ketenagakerjaan baru mengkoreksi UU omnibus Law Cipta kerja. UU ketenagajerjaan yang baru harus dibangun dari logika berfikir dan semangatnya adalah kembali ke semangat  Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan. Serta mengadopsi nilai nilai luhur Pancasila yakni Spirtualitas, kemanusiaan, musyawarah dan keadilan sosial. Sehingga kita tidak ingin kita mengulangi kegagalan dan kesalahan logika berfikir dan semangat dari UU omnibuslaw cipta kerja yang hanya bicara profit dan efisiensi semata tanpa nilai nilai kemanusiaan dan spiritualitas 

"Insya Allah PKS akan terus konsisten mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan," ujar Rusdi. Karena dengan UU ketenagakerjaan yang berkeadlan lah akan tercapai harapan dari para pekerja/buruh, harapan pengusaha dan juga harapan pemerintah. 

Kebijakan upah layak bagi buruh adalah suatu keharusan,  karena terbukti 10 tahun kebijakan upah murah bukan hanya mereduksi kesejahteran  pekerja namun juga membuat daya beli dan konsumsi masyarakat jatuh. 

Hanya saja kebijakan upah yang layak perlu di barengi oleh kebijakan menata iklim investasi yang kondusif sesegera mungkin, seperti kebijakan menghapus segala pungli yang membuat biaya tinggi termasuk mendorong biaya logistik yang mahal dan bunga  Bank yang tinggi. Kesemuanya itu bila dilakukan akan membuat ekositem ketenakerjaan dan industti menjadi sehat dan berkeadilan. 

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra; Anggota DPR RI Komisi IX, Netty Prasetiyani; Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO, Darwoto; Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat; dan Aktivis buruh Zen Mutowali. (ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral