- M. Risyal Hidayat-Antara
Arief Hidayat & Anwar Usman Pensiun, DPR Siap Cari Pengganti!
Jakarta, tvOnenews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada DPR RI terkait masa pensiun dua hakim konstitusi senior, Arief Hidayat dan Anwar Usman.
Surat ini dikirim sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan menjadi bagian penting dalam proses pergantian hakim konstitusi di periode mendatang.
Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026, sementara Anwar Usman akan pensiun pada Desember 2026.
“Sudah, dan semua tahapan ada di DPR,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Tidak Ada Aturan Keterwakilan Gender
Suhartoyo menegaskan MK tidak akan mengusulkan konfigurasi tertentu, seperti keterwakilan perempuan, dalam pengisian jabatan hakim konstitusi. Menurutnya, hal tersebut tidak diatur dalam UUD 1945 maupun undang-undang turunannya.
“Tidak ada, karena memang itu tidak dipersyaratkan di UUD dan UU,” jelasnya.
Dasar Hukum dan Prosedur
Ketentuan batas usia hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang menyebutkan hakim konstitusi diberhentikan karena berusia 70 tahun atau memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012 mewajibkan MK memberitahukan DPR paling lambat enam bulan sebelum hakim memasuki usia pensiun.
Respons DPR
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan memeriksa surat tersebut saat rapat paripurna pembukaan masa sidang besok.
“Akan kami tanyakan saat rapat paripurna besok,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR saat ini masih dalam masa reses hingga 19 Agustus 2025, sehingga belum bisa memastikan apakah surat sudah masuk atau belum.
Profil Singkat Hakim MK Saat Ini
Berikut daftar sembilan hakim konstitusi saat ini:
-
Suhartoyo (65 tahun)
-
Anwar Usman (68 tahun)
-
Arief Hidayat (69 tahun)
-
Saldi Isra (56 tahun)
-
Enny Nurbaningsih (63 tahun)
-
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (60 tahun)
-
Guntur Hamzah (60 tahun)
-
Ridwan Mansyur (65 tahun)
-
Arsul Sani (61 tahun)
(nsp)