news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Peti jenazah Prada Lucky Namo dibalut Bendera Merah Putih saat prosesi pemakaman secara militer di Kupang, Sabtu (9/8)..
Sumber :
  • Antara

Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka, Penyidikan Terus Berlanjut

Empat prajurit TNI ditetapkan tersangka kematian Prada Lucky. Penyidik Pomdam IX Udayana dalami peran pelaku dan tak tutup kemungkinan tersangka baru.
Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prada Lucky diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan dirinya tewas.

Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Saat ini mereka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk proses hukum lebih lanjut.

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (10/8/2025).

Penyidikan Dalami Peran Pelaku

Penyidik Pusat Polisi Militer TNI terus mendalami peran masing-masing tersangka. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memastikan pasal yang tepat dikenakan.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” jelas Wahyu.

Selain empat tersangka, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya juga masih diperiksa terkait kasus ini. Wahyu menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan.

Penanganan Kasus Dipantau Pangdam

Pemeriksaan intensif sudah dilakukan sejak Rabu (6/8) malam. Para tersangka yang merupakan senior korban telah ditahan di ruang tahanan Subdenpom Ende.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyebutkan bahwa Pangdam IX Udayana memerintahkan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” ujar Deny.

Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan pesan tegas bahwa tindakan kekerasan di lingkungan militer tidak dapat ditoleransi.

Latar Belakang

Kasus ini menyedot perhatian publik setelah Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya. Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan puluhan personel, hingga akhirnya empat prajurit ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penyidikan yang masih berlangsung, publik menanti transparansi penuh dan langkah tegas dari pihak militer dalam menuntaskan perkara ini. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral