- Istimewa
Ketua RT Lecehkan Anak Laki-Laki 12 Tahun di Lenteng Agung, Diduga Disertai Ancaman dan Kekerasan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua RT berinisial P melakukan pelecehan atau tindak asusila terhadap anak laki-laki berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pencabulan pengakuan korban cuma oral seks," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Jumat (8/8/2025).
Nurma menyebut saat ini penyelidikan kasus tersebut tengah didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram yang menampilkan diduga oknum Ketua RT di Lenteng Agung melakukan pencabulan bagian atas dan bawah bocah laki-laki berusia 12 tahun.
Tindakan asusila tersebut juga diduga disertai ancaman dan kekerasan.
Kejadian tersebut membuat terduga pelaku dan korban beserta keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan berlanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (6/8/2025) lalu. (ant/nsi)