- tvOne
Harun Masiku Masih Diburu Setelah 5 Tahun Buron, KPK Ungkap Perkembangan Terbarunya
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kabar terbaru soal pencarian terhadap tersangka kasus suap Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini pemerintah telah mencabut paspor milik Harun Masiku.
"Tentunya ya supaya untuk mencegah yang bersangkutan, misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar, begitu ya. Ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata Budi, Selasa (5/8/2025) malam.
Saat ini KPK akan memastikan waktu pencabutan paspor tersebut dan disesuaikan dengan waktu Harun Masiku dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Nanti akan kami cek ya detailnya karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," katanya lagi.
Ia menegaskan, KPK masih terus memburu sosok tersangka kasus suap yang sudah buron selama lima tahun terakhir.
Budi menjelaskan, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya bagi yang memiliki instrumen untuk mendukung pencarian DPO.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selain Harun Masiku, tiga orang tersangka lainnya yakni Saeful Bahri, eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan, dan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Selama kasus tersebut, Harun Masiku selalu mangkir hingga ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Setelah empat tahun kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan dua tersangka baru yakni mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Adapun saat ini, Hasto telah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo pada 1 Agustus 2025 lalu. (ant/iwh)