news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tak Habis Pikir Arya Daru Sempat Alami 2 Penyakit, Ahli Kesehatan Ungkap Sakit Diplomat Kemlu itu Tidak Bisa Diremehkan.
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/istimewa

Merasa Janggal, Komisi III DPR Desak Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Arya Daru

Merasa janggal, anggota Komisi III DPR, Abdullah desak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP, 39).
Kamis, 31 Juli 2025 - 14:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Merasa janggal, anggota Komisi III DPR, Abdullah desak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP, 39).

Abdullah menilai polisi harus mendengar suara keluarga yang menolak kesimpulan kepolisian tak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

"Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga," beber Abdullah dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Politikus PKB itu menegaskan penegakan hukum harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.

Oleh karena itu, kata Abdullah, jika ada kejanggalan berdasarkan hasil investigasi, polisi harus membuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi lain.

"Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya," ujarnya.

Abdullah meminta kepolisian agar menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala. Menurut dia, hal itu penting untuk mencegah spekulasi liar yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara.

"Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," kata Abdullah. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral