- ANTARA
PPATK Tegaskan Rekening Dormant Tak Dirampas Negara: Uang 100 Persen Aman dan Dilindungi
Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa rekening dormant atau tidak aktif tidak pernah dirampas negara.
Ia menyebut langkah pengamanan terhadap rekening tersebut justru dilakukan demi melindungi hak pemilik dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang,” tegas Ivan saat dihubungi media, Rabu (30/7/2025).
Menurut Ivan, data dan kriteria rekening dormant berasal dari perbankan, bukan ditetapkan oleh PPATK. Perlindungan terhadap rekening-rekening tersebut menjadi penting karena maraknya praktik ilegal yang menyasar rekening masyarakat.
“Kita menemukan fakta maraknya rekening nasabah dijualbelikan, diretas, dana diambil dan hilang, penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak, semua untuk kepentingan ilegal,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga kepentingan publik.
“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” ujarnya.
Ivan menampik tudingan yang menyebut negara merampas dana dari rekening tidak aktif.
“Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara sih? Ya gak mungkin lah, ini justru sedang dijaga, diperhatikan, dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” tegasnya.
Ia menjelaskan, nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening dormant dengan mudah, cukup melalui bank bersangkutan atau langsung ke PPATK.
“Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ucap Ivan.
“Negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening dari potensi pemanfaatan untuk kepentingan ilegal,” pungkasnya. (agr/ree)