PPATK Dapat Anggaran Rp333,5 Miliar di 2026: Fokus Kejar Kejahatan Keuangan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar pada tahun anggaran 2026.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan.
Ivan mengungkap hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).
“Berdasarkan DIPA PPATK tahun anggaran 2026, PPATK mendapat dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar yang akan digunakan untuk membiayai dua program,” ucap Ivan.
Ivan merinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebesar Rp97,5 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp236 miliar.
“Pagu per program tersebut sudah termasuk dukungan pelaksanaan prioritas presiden dalam era khusus sebesar Rp22,7 miliar,” ucapnya.
Ia menegaskan, rencana kerja PPATK 2026 akan difokuskan pada penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkotika, judi, penyelundupan, serta kejahatan lingkungan hidup, sejalan dengan agenda pemerintah.
“Rencana kerja PPATK tahun 2026 berkomitmen untuk mendukung program-program prioritas pemerintah terutama Asta Cita ketujuh,” katanya.
Selain itu, PPATK juga menargetkan penguatan posisi Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) serta modernisasi teknologi informasi untuk menghadapi lonjakan laporan transaksi.
“PPATK senantiasa akan berfokus mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di Indonesia,” pungkas Ivan.
Adapun diketahui, Asta Cita ke-7 dalam visi-misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah "Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan".
(rpi/ree)
Load more