- dok. Kemlu
339 WNI Tertangkap Operasi Anti-Online Scam di Kamboja, Dubes RI Pastikan Perlindungan Hak
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Kamboja menangkap 2.780 orang, termasuk 339 WNI, dalam operasi besar-besaran pemberantasan penipuan daring (online scam) di 15 provinsi sejak 14 Juli 2025.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan komitmen untuk memastikan hak-hak dasar WNI yang ditahan tetap terlindungi.
Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Perdana Menteri Hun Manet pada 14 Februari 2025. Menteri Senior sekaligus Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, menegaskan keseriusan negaranya dalam memerangi kejahatan lintas negara tersebut.
“Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah PM Hun Manet tanggal 14 Februari 2025 lalu dan menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam penggulangan kejahatan penipuan daring, yang telah menjadi isu prioritas bagi Kamboja dan kawasan,” ujar Chhay Sinarith dalam pertemuan dengan Dubes RI di Phnom Penh, dikutip Selasa (22/7/2025).
Chhay menambahkan, para pelaku yang terjaring akan diselidiki secara mendalam di masing-masing provinsi dan diproses hukum atas berbagai tindak pidana terkait penipuan daring, mulai dari pencucian uang, penipuan lowongan pekerjaan, hingga kekerasan.
Dubes RI, Santo Darmosumarto, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan otoritas Kamboja, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan bagi WNI.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja. Di saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” tegas Santo.
Sejak kabar operasi ini merebak di media lokal, KBRI Phnom Penh intensif menjalin komunikasi dengan kepolisian di provinsi-provinsi yang memiliki konsentrasi tinggi komunitas Indonesia. Berdasarkan laporan dari kepolisian Provinsi Poipet, terdapat 271 WNI yang terjaring.
Namun, pihak kepolisian menyesalkan sikap tidak kooperatif sebagian WNI saat pemeriksaan awal, termasuk memberikan identitas palsu. Meski demikian, kepolisian memastikan seluruh WNI berada dalam kondisi aman.
Kasus WNI Terlibat Scam Meningkat Drastis
KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan kasus WNI yang terlibat dalam kejahatan penipuan daring. Pada 2024, dari 3.310 kasus WNI bermasalah yang ditangani, 75 persen terkait penipuan daring — meningkat lebih dari 250 persen dibandingkan 2023.