- Istimewa
Polda Metro Jaya Bicara Hasil Forensik Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru: Tunggu 6 Hari Lagi
Jakarta, tvOnenews.com – Kepolisian masih mendalami penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum merilis kesimpulan resmi terkait penyebab kematiannya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa tim penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
“Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, kurang lebih enam hari lagi,” ujar Reonald kepada wartawan, Ahad (20/7/2025).
- Istimewa
Menurutnya proses pemeriksaan laboratorium memerlukan waktu setidaknya dua pekan. Pemeriksaan tersebut mencakup analisis organ tubuh korban yang nantinya akan diungkap oleh tim ahli forensik.
“Kami perlu mengumpulkan semua keterangan, semua data terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain tim forensik penyelidikan juga melibatkan psikolog forensik untuk menilai aspek psikologis dari kasus ini.
Reonald memastikan bahwa kesimpulan yang akan diumumkan nantinya merupakan hasil investigasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Istimewa
Arya Daru ditemukan tidak bernyawa pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng.
Kejadian ini diketahui setelah sang istri, yang berada di Yogyakarta, merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Arya sejak malam sebelumnya.
Merasa khawatir sang istri lalu meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar Arya. Namun penjaga mengalami kesulitan karena pintu terkunci dari dalam dan hanya Arya yang memegang kunci.
Setelah pintu berhasil dibuka Arya ditemukan dalam kondisi tubuh sudah kaku dan wajahnya tertutup lakban berwarna kuning. Penemuan ini langsung memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya memastikan akan mengumumkan hasil penyelidikan begitu seluruh proses analisis forensik dan psikologi rampung.