Sumber :
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Hasto Sebut Kasusnya Bermuatan Politik, Singgung Pemecatan Jokowi Hingga Bobby Nasution
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membantah seluruh tuduhan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:48 WIB
Hasto juga mengingatkan soal sejarah kelam 27 Juli 1996 yang menurutnya menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan selalu menjadi harapan rakyat tertindas dan kekuatan suara-suara kritis.
Dalam kasus suap, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara dalam perkara perintangan penyidikan, Hasto dijerat Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (agr/dpi)