news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/7)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Hasto Sebut Kasusnya Bermuatan Politik, Singgung Pemecatan Jokowi Hingga Bobby Nasution

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membantah seluruh tuduhan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. 
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membantah seluruh tuduhan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. 

Dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/7), Hasto menegaskan tak pernah memiliki niat jahat atau kehendak untuk melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan.

“Saya tidak memiliki motif selain mendukung seluruh proses penegakan hukum,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Ia bahkan mengaku sejak awal pemeriksaan pada 10 Juni 2024, sudah menerima perlakuan yang dianggapnya sewenang-wenang dari penyidik KPK. Meski demikian, Hasto menyatakan dirinya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Terkait peran pengacara Donny Tri Istiqomah dalam perkara itu, Hasto menyebut dirinya tidak pernah memantau secara detail aktivitas Donny, termasuk urusan suap, dana operasional, hingga keterlibatan Saeful Bahri dalam pengurusan PAW Harun Masiku di KPU.

“Saya tidak melakukan monitoring penugasan secara detail terhadap pelaksanaan tugas saudara Donny Tri Istiqomah,” ucap Hasto.

Tak hanya itu, Hasto juga menyebut kasus hukum yang menjeratnya sarat muatan politik, berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap jalannya pemerintahan serta keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

“Ketika kasus Harun Masiku ini diproses kembali, tidak bisa dipungkiri latar belakangnya terkait dengan sikap kritis saya selaku sekjen partai,” tegasnya.

Hasto bahkan menyinggung pemecatan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), sebagai kader PDI Perjuangan menjadi salah satu penyebab dirinya dijerat kasus hukum. 

Ia menyebut keputusan partai yang memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution berujung pada tekanan terhadap dirinya.

“Proses hukum yang saya alami akibat sikap yang terlalu kritis terhadap Putusan MK Nomor 90/2023 dan pembelaan terhadap demokrasi, supremasi hukum, serta disiplin partai dengan melakukan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution,” ungkap Hasto.

Meski demikian, Hasto menegaskan dirinya tetap teguh dalam perjuangan politik bersama PDI Perjuangan.

“PDI Perjuangan selalu menyala dengan jiwa perjuangan. Dalam sejarahnya pula, ketika rezim otoriter berkuasa selama 32 tahun, PDI berperan sebagai suluh demokrasi,” tandasnya.

Hasto juga mengingatkan soal sejarah kelam 27 Juli 1996 yang menurutnya menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan selalu menjadi harapan rakyat tertindas dan kekuatan suara-suara kritis.

Dalam kasus suap, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara dalam perkara perintangan penyidikan, Hasto dijerat Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (agr/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral