- Antara
Nadiem Makarim Dipastikan Masih Berada di Indonesia Usai Dicegah Kejagung ke Luar Negeri
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap keberadaan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim usai dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, Nadiem saat ini masih berada di Indonesia usai dicegah ke luar negeri oleh Kejagung.
"Posisi (Nadiem) saat ini ada di Indonesia," kata Yuldi, kepada wartawan, Jumat (27/6).
Sementara itu, Yuldi membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dicegah ke luar negeri oleh Kejagung sejak Kamis (19/6).
"Atas nama Nadiem Anwar Makarim, cegah sejak 19 Juni 2025 sesuai permintaan dari Kejagung," terang Yuldi.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai nyaris Rp10 triliun.
Langkah itu diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. Nama Nadiem turut disebut dalam rangkaian penyelidikan atas proyek yang diduga merugikan keuangan negara.
"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).
Harli menjelaskan, pencegahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022. (ars/dpi)