- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Hasto Ngaku Sempat Dapat Ancaman akan Dipenjarakan Jika Tak Mundur dari Sekjen PDIP
Namun, beberapa hari setelah pengumuman tersebut, muncul pihak yang membantah bahwa Presiden menyetujui calon lain, terutama setelah Agustus 2023.
Tekanan ini, menurut Hasto, berkaitan dengan kasus Harun Masiku, yang kembali diangkat, meskipun persidangan sebelumnya telah dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan tidak melibatkan Hasto.
“Desember 2023 itu semakin masif, dilihat dari pemberitaan yang juga semakin banyak tentang Harun Masiku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa mempertanyakan apakah tekanan tersebut dialami Hasto sebagai pribadi atau sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang dianggap memiliki peran penting dalam mempertahankan ideologi partai.
Hasto menegaskan bahwa tekanan itu menyasar keduanya.
“Intinya saya diminta untuk mengalah, tidak usah persoalkan hal-hal tersebut lagi,” katanya.
Hasto juga membeberkan bentuk-bentuk tekanan lain yang diterimanya, termasuk larangan membuat pernyataan keras dan ancaman hukum.
Ia pun akhirnya memberikan tiga kasus hukum yang menimpanya: Pertama, pelaporan atas wawancaranya oleh beberapa kelompok yang mengatasnamakan LSM.
Kedua, undangan klarifikasi hanya karena kesalahan memposting foto terkait kereta api; dan ketiga, kasus Harun Masiku yang kembali diungkit meskipun sudah dianggap selesai.
"Kalau saya tidak teruskan bicara soal Harun Masiku, karena ini sudah selesai,” tegas Hasto.
Ia juga mengungkapkan bahwa media yang menayangkan wawancaranya turut mengalami tekanan, namun pada akhirnya mereka dilindungi oleh undang-undang pers.
Kendati demikian, Hasto mengatakan, bahwa dirinya tetap vokal menyuarakan isu-isu tersebut melalui podcast, meskipun mendapat intimidasi.
"Ketika diintimidasi, semuanya ngikut, langsung diam. Tapi saya tetap menyuarakan itu,” ujarnya. (rpi/raa)