news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai.
Sumber :
  • IST

Desk Pemberantasan Narkoba Bea Cukai Buru Narkotik Hingga Jalur Domestik

Upaya pemberantasan peredaran narkotika oleh Bea Cukai tidak lagi terbatas pada pengawasan di titik-titik masuk negara (entry point) seperti pelabuhan dan bandara. Kini, Bea Cukai turut bergerak aktif membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur perlintasan domestik antarprovinsi sebagai sarana distribusi. 
Senin, 23 Juni 2025 - 19:37 WIB
Reporter:
Editor :

2. Pengiriman Paket Narkotika dari Malaysia 
    
Pada tanggal 2 Mei 2025, BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman paket narkoba dari Malaysia. Petugas mendeteksi adanya paket shockbreaker motor berisi sabu yang dikirim dari Johor Baru, Malaysia, melalui perusahaan jasa ekspedisi. Pada tanggal 5 Mei 2025, tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke alamat penerima di Jakarta Timur. Paket diterima oleh MA yang langsung diamankan di lokasi. Barang bukti berupa sabu seberat ±867,2 gram. 

3. Pengiriman Paket Ganja Sumatra Utara-Jakarta
    
Pada 21 Maret 2025, petugas BNN Provinsi DKI Jakarta mendapatkan informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara bahwa akan ada pengiriman paket yang berisi narkotika tujuan Jakarta. Tim melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan Bea Cukai untuk melakukan controlled delivery ke alamat tujuan, tetapi paket tidak diambil di lokasi. Penerima mengutus seorang perempuan berinisial NA untuk mengambil paket di kantor perusahaan jasa ekspedisi tersebut. Setelah diamankan, NA mengaku diperintah oleh DA dan DM. 

Selanjutnya, DM diamankan di Pasar Manggis dan mengaku paket merupakan pesanan bersama kakaknya RK (DPO). DA kemudian ditangkap di Senopati. Total barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 1.552,5 gram. Pada tanggal 17 Juni 2025, tim melakukan controlled delivery paket ganja berisi 3.570,8 gram yang berasal dari Sumatra Utara. Petugas berhasil mengamankan tersangka inisial MH di Jalan Cakrawala nomor 7, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

4. Kelompok Aceh-Sumut (Pengiriman Narkotika Menggunakan Truk) 
    
Petugas BNN Pusat dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dari Aceh ke Sumatra seberat 1.393 gram, dengan modus pengiriman menggunakan truk fuso di Sijunjung, Sumatra Barat. Pada tanggal 16 Mei 2025, petugas mengamankan dua pelaku berinisial FD dan HS. Satu pelaku lainnya, berinisial WA ditangkap keesokan harinya di sekitar lokasi. Para pelaku mengaku sabu diserahkan oleh HN alias PK atas perintah AY (DPO). Pada tanggal 18 Mei 2025, HN diamankan petugas di Bireun, Aceh. 

5. Jaringan Zai (Peredaran Narkotika di Jakarta) 
    
Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemetaan jaringan narkotika di wilayah Jakarta, petugas BNN dan Bea Cukai mengidentifikasi adanya rencana pengiriman sabu oleh kelompok Zai di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pada tanggal 20 Mei 2025, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria berinisial ZN dan YP beserta satu unit mobil. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Tanah Tinggi, Johar Baru, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 26.367 gram. 

Berita Terkait

1
2
3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral