news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelaku kejahatan..
Sumber :
  • Antara

Polisi Ungkap Pria Curi Tas Pemilik Warung di Jakbar Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria berinisial FN (25), yang mencuri tas pemilik warung di Jalan Indraloka I Gang 3, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Senin, 23 Juni 2025 - 17:10 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria berinisial FN (25), yang mencuri tas pemilik warung di Jalan Indraloka I Gang 3, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M. Aprino Tamara mengatakan, bahwa pelaku beraksi guna mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut uangnya dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba,” kata Aprino, kepada wartawan, Senin (23/6).

Sementara itu, Aprino menuturkan, hal itu diketahui saat pelaku mencuri tas yang didalamnya terdapat uang tunai sekitar Rp600.000. Namun saat pelaku ditangkap, uangnya hanya tersisa Rp19.000.

“Dari pengakuan FN, uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ucap Aprino.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara,” tegas Aprino.

Untuk diketahui, pelaku FN beraksi saat korban tengah tertidur.

“Pemuda berinisial FN (25) diamankan usai kedapatan mencuri tas selempang milik seorang pemilik warung, yang saat itu sedang tertidur di dalam warung miliknya,” ungkap Aprino, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Adapun Aprino mengungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Korban meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang," jelas Aprino.

Atas peristiwa tesebut, korban mengalami kehilangan tas berisi satu unit HP OPPO, cincin emas seberat 2 gram, uang tunai sekitar Rp 600.000, dua kartu ATM, dan satu buku tabungan. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral