- Taufik Hidayat/tvOne
Polemik Kepemilikan 4 Pulau Selesai, Jusuf Kalla: Ini Pembelajaran untuk Pemerintah
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik mengenai status kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang.
Presiden RI, Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut resmi menjadi bagian dari wilayah Aceh.
Keputusan ini disambut baik oleh Wali Nanggroe Aceh, Tengku Mahmud Al Haythar dan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla, yang menilai langkah ini sebagai keputusan bijaksana untuk mencegah potensi konflik antarprovinsi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah pribadi Jusuf Kalla, Jakarta Selatan, Tengku Mahmud menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian polemik tersebut.
- Taufik Hidayat/tvOne
"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan para petinggi lainnya yang telah menyelesaikan masalah ini. Keputusan ini sangat bijaksana,” ucap Tengku Mahmud kepada wartawan di lokasi, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan bahwa tanpa penyelesaian ini, dikhawatirkan akan muncul gejolak, bahkan potensi “perang suku” antara Aceh dan Sumatera Utara yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Tengku Mahmud menjelaskan bahwa secara historis, keempat pulau tersebut memang bagian dari Aceh sejak zaman Kesultanan Aceh dan masa kolonial Belanda.
“Pulau-pulau itu milik Aceh sebenarnya. Ketika Aceh bergabung dengan Republik Indonesia, daerah itu tetap bagian dari Aceh. Jadi, penyerahan ke Sumatera Utara memicu kontroversi,” ungkapnya.
Ia juga mencatat bahwa masyarakat Aceh sempat memanas, bahkan ada yang berupaya mengibarkan bendera Aceh di pulau-pulau tersebut sebagai bentuk protes.
Mengenai respons masyarakat Aceh terkait penyelesaian polemik ini, Tengku Mahmud menyatakan bahwa masyarakat Aceh merasa senang dan tenang dengan keputusan ini.
- Istimewa
"Kalau tidak, situasinya bisa memanas. Kami tidak ingin luka lama tergaruk kembali,” katanya.
Ia juga menyinggung soal potensi sumber daya alam di keempat pulau, seperti minyak dan gas, meski belum ada pembahasan mendalam.
“Yang penting sekarang, pulau itu adalah teritori Aceh. Soal migas, itu urusan lain. Di pulau-pulau itu banyak pohon kelapa, dan banyak warga Aceh yang memiliki surat kepemilikan tanah di sana,” tambahnya.