- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Gubernur Jakarta Pramono Soal Ondel-Ondel Tidak Untuk Mengamen: Saya akan Keluarkan Pergub
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku masih pembahasan mengenai kebijakan pelarangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan.
Pramono mengatakan, setelah selesai pembahasan, nantinya ia akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pelarangan tersebut.
"Kami sedang menggodok untuk itu, saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi," katanya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (15/6).
Pramono menjelaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang, ondel-ondel hanya digunakan pada saat acara saja dan tidak diperuntukkan untuk mengamen.
"Sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen," jelasnya.
Oleh karena itu, Pramono menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban bilamana melihat adanya ondel-ondel yang masih digunakan untuk mengamen di Jakarta.
"Ya pokoknya pelan-pelan tertibkan," tandasnya.
Sebelumya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendorong pembentukan undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
"Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," ujarnya, Rabu (28/5).
Menurut Pramono, ondel-ondel adalah warisan budaya yang dinamis. Menurutnya, warisan budaya ini tidak seharusnya dianggap remeh.
Dia menyebut pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak. (aha/dpi)