- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Adian Soroti Biaya Kelumrahan Aplikator Berpotensi Tembus Rp8,9 T Per Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu, menyoroti potensi pemasukan fantastis yang diterima aplikator transportasi online dari pungutan di luar potongan komisi driver.
Dalam konfrensi Pers Aplikator bersama Menteri Perhubungan tanggal 19 Mei lalu terungkap bahwa ternyata Aplikator memungut biaya dari konsumen di luar dari 20 persen yang sudah di potong dari Driver.
Dalam penjelasannya, Aplikator menguraikan bahwa biaya yang di pungut dari konsumen adalah Platform Fee atau biaya Platform atau biaya layanan aplikasi yang lumrah dipungut dalam bisnis aplikasi.
"Sebagai negara hukum maka kita sama sama tahu bahwa "Lumrah" bukanlah dasar hukum bagi siapapun untuk di biarkan memungut uang secara terorganisir, masif, terus menerus dan dalam jumlah yang sangat besar," kata Adian, Jumat (13/6/2025).
Menurut perhitungan Adian, jika dilihat dari tampilan layar konsumen saat memesan kendaran roda dua untuk penumpang via aplikasi maka akan tertulis angka Rp2.000,- untuk biaya jasa aplikasi dan Rp1000 untuk biaya perjalanan aman di luar itu bisa juga ditemukan biaya lainnya seperti biaya hijau sekitar Rp500,- mungkin ketiga biaya itulah yang dianggap tidak di potong dari komisi 20% dari Driver tapi di pungut dari Konsumen dengan dasar "Lumrah" tersebut di atas.
"Berapa kirakira pemasukan aplikator dari biaya berdasar kelumrahan tersebut? Mari kita hitung secara garis besar, sederhana dan separuh asumsi karena Aplikator tidak membuka seluruh datanya secara transparan," katanya.
Berdasarkan data Komdigi dalam FGD dengan Badan Aspirasi Masyarakat sempat terlontar jumlah Driver Online baik motor maupun mobil yang menggunakan berbagai aplikasi sekitar 7 juta orang.
"Biar mudah menghitungnya maka kita anggap saja semuanya menggunakan angka angka motor atau roda dua yaitu Rp2.000 biaya jasa aplikasi, Rp1000 biaya perjalanan aman dan Rp500 biaya hijau atau rata rata total sekitar Rp3.500 persekali perjalanan. Selanjutnya kita asumsikan saja 7 juta driver itu rata rata setiap hari hanya 1 kali perjalanan dan itu berarti ada 7 juta konsumen setiap hari yang di pungut biaya Lumrah di kisaran Rp3.500," ungkapnya.