- Antara/Yudhi Mahatma
Dua Kepala Desa yang Masih Aktif Menjabat Terlibat Peredaran Uang Palsu, Gunakan Pecahan Besar di Toko Kelontong hingga Warung Kecil untuk Dapatkan yang Asli
Jakarta, tvOnenews.com - Dua kepala desa yang masih aktif menjabat ini terlibat peredaran uang palsu.
Mereka menggunakan pecahan uang besar di toko kelontong hingga warung kecil untuk mendapatkan uang yang asli.
Dua kepala desa itu merupakan bagian dari lima orang sindikat pengedar uang palsu yang beraksi di sejumlah daerah lintas provinsi yang ditangkap Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur.
"Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua orang di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES," kata Kepala Polres Ngawi Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Pandapotan Tampubolon, Jumat (30/5/2025) lalu.
Charles menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Ngrambe dan Sine, Kabupaten Ngawi, hingga mereka melapor ke Polres Ngawi.
Pihak kepolisian pun akhirnya menemukan jejak peredaran uang palsu di empat kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun (ketiganya Jawa Timur) dan Sragen, Jawa Tengah.
Dari kasus itu, kata dia, lima orang pelaku peredaran uang palsu ditangkap antara lain DM (42) yang masih berstatus kepala desa aktif di Sine, ES (55) berstatus kepala desa aktif di Ngrambe, AS (41) asal Sragen, AP (38) warga Kuningan dan TAS (47) warga Lampung Selatan.
Modus mereka mengedarkan uang palsu, yakni dibelanjakan di toko kelontong, toko swalayan, warung, agen Brilink hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Transaksi dilakukan menggunakan rupiah palsu pecahan besar untuk mendapatkan uang asli.
Charles mengatakan pihaknya juga menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang termasuk real Brasil dan dolar Amerika Serikat.
Sebanyak 5.040 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar dolar AS palsu pecahan 50 dolar dan puluhan alat bantu seperti mesin hitung, pemotong, LED, penggaris dan mikroskop mini turut diamankan.
Charles mengatakan uang palsu itu diperoleh dari tersangka AP dan TAS dengan skema satu banding tiga.
Sementara itu, uang palsu tersebut diduga diperoleh dan dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu yang dikenal sebagai "Mr X".