- ANTARA
Sempat Diserbu Buruh Sritex di Rumahnya Tuntut Pesangon dan THR, Iwan Lukminto Kini Berakhir Ditangkap Kejagung
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediamannya, di Solo, Jawa Tengah.
Penangkapan Iwan Lukminto dilakukan pada Selasa (20/5/20250 malam. Adapun Dirut PT Sritex ini ditangkap terkait kasus dugaan korupsi kredit dari perbankan terhadap perusahaannya.
"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya, Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, pihaknya ingin mengetahui kerugian negara dalam kasus ini.
"Kita harap, tentu dari berbagai keterangan akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,"
PT Sritex Dinyatakan Pailit, Iwan Lukminto Digeruduk Buruh
Pada Oktober 2024 lalu, PT Sritex dinyatakan pailit. Operasional perusahaan tersebut resmi dihentikan 1 Maret 2025.
Hal ini jelas berdampak pada PHK karyawan sampai menimbulkan polemik.
Dirut PT Sritex itu sempat digeruduk para buruh, meminta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Lebaran 2025.
Pada saat itu, KSPI ikut turun tangan. Sang Ketua, Iwan Lukminto menegaskan bahwa Iwan Lukminto tak bisa kabur sebelum memberikan para buruh haknya.
"Iwan Lukminto itu enggak bisa kabur. Kami kejar, kami demo rumahnya," kata dia waktu itu. (iwh)