- viva.co.id
Seorang Pria di Kalideres Jakbar Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 7 Kg Ganja
Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Seorang pria berinisial MF (25) diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Emir Maharto menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap MF dan menemukan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 7 kilogram.
"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram," ungkap AKP Emir, Selasa (20/5/2025).
Emir mengatakan, pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa. Dalam interogasinya, MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama R.
"Pihak kepolisian kini terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," ungkapnya.
MF kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (rpi/iwh)