news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koperasi, Budi Arie..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Isu Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen dari Pengamanan Judi Online, Sekjen PASBATA: Fitnah Terstruktur

Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budi Kuntoro, menilai tuduhan tersebut adalah bentuk framing jahat yang bertujuan mencemarkan nama baik Budi Arie.
Senin, 19 Mei 2025 - 15:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Beredar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus judi online yang menyeret nama Budi Arie Setiadi. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu disebut menerima uang terkait pembiaran situs judi online yang seharusnya diblokir Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi).

Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budi Kuntoro, menilai tuduhan tersebut adalah bentuk framing jahat yang bertujuan mencemarkan nama baik Budi Arie. 

"Kami menilai ini adalah fitnah keji yang dibangun dari potongan informasi yang tidak utuh dan dimanipulasi sedemikian rupa hingga membentuk narasi yang menyesatkan publik," ujar Budi Kuntoro dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, selama menjabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi tidak pernah menerima uang ataupun persenan dari pihak manapun terkait pemblokiran situs judi online. 

“Tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Justru Budi Arie dikenal sebagai sosok yang tegas dan konsisten dalam memerangi judi online di Indonesia,” lanjutnya.

Pasbata mengecam upaya-upaya pembunuhan karakter seperti ini yang menurutnya kerap terjadi menjelang momentum politik penting. 

"Framing semacam ini adalah bentuk penghancuran reputasi seseorang dengan cara tidak bermoral, dan kami meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, adil, dan transparan," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (ebs)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral