- istimewa - Kanal YouTube ILC
Bayangan Rocky Gerung soal Polemik Pemakzulan Gibran: Ada Matahari Terbit dari Gorong-gorong
"Itu cara berpikirnya seperti itu, jadi sekali lagi, kita berupaya untuk melihat masalah ini bukan dari black letter of law yang diatur di dalam proses pemakzulan. Bahkan hukum negar bicara itu, soal legimitasi moral, ada moral call."
"Kalau pakai system negara, Hitler itu tidak mungkin di makzulkan atau dihukum. Karena Hitler itu dipilih secara demokratis melalui undang-undang Jerman Waktu itu. Namun dia berubah karena ambisi itu." bebernya.
Masih lanjut dia menjelaskan, bisa dilihat bahwa Jokowi pasti makin membesar ambisi dia untuk jadi matahari, tetapi bukan fakta dia matahari.
"Ambisi dia menjadi matahari, ya karena dari awal dia ingin cahaya dia itu hanya ada tiba di kepala anaknya, Mahkamah Konstitusi, ini pertaruhan buat Pak Jokowi, sebagai political animal," ungkap Rocky.
Selain itu, dia jelaskan, bahwa dari awal Jokowi investasi pada anaknya, maka dia tuntun itu sampai 2029.
"Kalau batal, dia ikut diseret ke pengadilan, karena yang mampu yang membela Jokowi cuman anaknya dalam posisi sebagai presiden, itu logika paling dasar dari ambisi politik. Jadi sekali lagi kita ucapkan ini bukan kita tidak suka pada Pak Jokowi, karena memang kapasitasnya ennggak bisa, menerangkan yang simple nggak bisa. Dalam kapasitasnya sebagai manusia, oke."
"Gibran sebagai manusia haru kita hormati, dignity-nya sebagai manusia tapi bukan dignity-nya sebagai pejabat publik. Demikian juga Pak Jokowi, haru hargai dignitasnya, martabatnya sebagai manusia, bukan sebagai presiden," kata Rocky.
Rocky juga menyatakan, apa urusannya publik tanya ijazah presiden? kata dia, hal ini karena urusan besar.
"Enakna lawyernya bilang, 'kalau gitu nanti semua orang boleh saling minta ijazah orang lain dong' enggak, karena dia presiden melalui proses admistrasi, maka warga negara meminta kejujuran kepala negara, nggak ada aturannya di hukum pidana itu, hukum pidana cuma mengatur barang siapa, individual, person in law, subjek hukum, ini warga negara yang bertanya secara kolektif kepada kepala negara, di mana pidananya, dijawab aja," pungkas Rocky Gerung.